
Kisaran – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyrakat (LPPM) Universitas Asahan (UNA) melaksanakan Penandatanganan Kontrak Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Tahun 2024.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam rangkaian pelaksanaan Program Hibah Internal Universitas Asahan, yang bertujuan memperkuat kapasitas dosen dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan. Acara dihadiri oleh para dosen penerima dana hibah internal tahun 2024 dari berbagai fakultas di lingkungan UNA
Dalam kegiatan tersebut, para penerima hibah mendapatkan penjelasan teknis mengenai mekanisme pelaksanaan hibah, termasuk prosedur pencairan dana, penyusunan laporan kemajuan, serta luaran yang harus dicapai. Selain itu, LPPM juga memberikan sosialisasi mengenai pedoman pelaksanaan hibah internal, agar seluruh penerima memiliki pemahaman menyeluruh terhadap aturan dan kewajiban yang berlaku.
Seluruh dosen penerima hibah internal penelitian dan PKM melakukan proses penandatangan kontrak antara Ketua LPPM dengan dosen penerima hibah, sekaligus dilanjutkan dengan pencairan dana hibah internal.
Â
PENGUMUMAN TERBARU
KEGIATAN TERBARU